Jawa Tengah Raih Peringkat Ketiga Anugerah Layanan Investasi 2026

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi foto bersama penerima Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.

JAKARTA, Pansela.co 
– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Rabu (16/9/2026), dan mendorong jajarannya memperkuat pelayanan perizinan agar investasi semakin cepat menciptakan lapangan kerja.

Dalam ajang tersebut, Maluku Utara menempati peringkat pertama, disusul Jawa Timur pada posisi kedua. Penghargaan bagi Jawa Tengah menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan investasi sekaligus momentum untuk memperbaiki pendampingan kepada calon investor.

Luthfi menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan investor menghadapi proses birokrasi sendirian. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah aktif mengawal proses investasi sejak tahap awal hingga seluruh perizinan selesai.

BACA JUGA: KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Menurutnya, pendampingan juga perlu diberikan kepada investor penanaman modal asing (PMA), meskipun sebagian kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat. Langkah tersebut memungkinkan petugas mendeteksi hambatan lebih awal dan membantu investor memperoleh solusi.

“Saya ucapkan terima kasih. Ini jagoan-jagoan kita yang telah membuat pelayanan perizinan satu pintu adalah hal yang sangat luar biasa. Ini menjadi semangat untuk kita. Salah satu gate system atau pintu masuk daripada investasi adalah perizinan cepat, mudah, dan pelayanan prima,” kata Luthfi.

Dorong Petugas Jemput Bola

Gubernur meminta aparatur pelayanan investasi mengubah pola kerja dari sekadar menunggu menjadi lebih aktif mendatangi dan mendampingi investor. Petugas perlu membangun komunikasi sejak awal serta menggali kebutuhan dan kendala yang dihadapi calon investor.

Luthfi menyebut pendekatan tersebut dengan istilah lokal “juweh”, yakni sikap aktif bertanya dan menggali informasi untuk menemukan persoalan secara lebih cepat.

BACA JUGA: Sendratari “The Tales of Karangbolong” Sukses Dipentaskan di TMII

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dan fasilitas pelayanan terpadu. DPMPTSP harus mengoptimalkan Mal Pelayanan Publik serta sistem Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan kecepatan dan profesionalitas layanan.

“Tentu semua itu dilakukan dengan konektivitas perangkat-perangkat yang ada. Di tempat kita itu terkait perizinan sudah punya mal pelayanan publik, kita sudah punya namanya sistem OSS dan lain sebagainya. Itu harus dipahami dan dilaksanakan oleh DPMPTSP sehingga itu menjadi profesional,” jelasnya.

Investasi Tembus Rp59,94 Triliun

Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan, realisasi investasi pada semester pertama 2026 mencapai Rp59,94 triliun. Nilai tersebut terdiri atas PMA Rp25,92 triliun, penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp22,62 triliun, serta investasi usaha mikro dan kecil (UMK) Rp11,40 triliun.

Realisasi itu tersebar dalam 55.989 proyek dan menciptakan 213.217 lapangan kerja. Pemerintah daerah menempatkan penciptaan kesempatan kerja dan penguatan ekonomi lokal sebagai bagian penting dari arah kebijakan investasi.

“Investasi adalah salah satu cara menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” ujar Luthfi.

Dengan demikian, Pemprov Jateng tidak hanya mengejar peningkatan nilai modal yang masuk, tetapi juga mendorong agar investasi memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembukaan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kabupaten Semarang Raih Penghargaan

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang turut menerima penghargaan layanan investasi. Kabupaten Karanganyar juga masuk dalam enam besar nominasi pada kategori yang sama.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Roslan Roeslani mengatakan, peningkatan kualitas layanan menjadi bagian penting dalam memperkuat iklim investasi nasional. Ia menilai pelayanan yang terukur dan terstruktur dapat memberikan kepastian kepada investor mengenai tahapan serta waktu penyelesaian perizinan.

“Investasi adalah salah satu program yang membuat lapangan pekerjaan tercipta dan berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang sudah membantu meningkatkan investasi dan industri,” katanya.

BACA  JUGA: Pemkab Kebumen Gandeng Alfamart Perkuat UMKM Lewat Pelatihan dan Kurasi Produk

Roslan juga menyoroti integrasi pelayanan perizinan melalui sistem OSS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Menurutnya, sistem tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun pelayanan investasi yang lebih terstruktur, meskipun masih memerlukan penyempurnaan.

Ia menambahkan, Indonesia perlu terus meningkatkan kualitas layanan investasi untuk menghadapi persaingan dengan negara-negara lain dalam menarik modal.

“Kerja kita harus cepat, kerja kita harus baik, dan mempunyai dampak yang besar terutama dalam perekonomian ke depannya. Dalam menarik investasi ini kita harus berkompetisi dengan negara tetangga. Kita tidak boleh ketinggalan bahkan harus lebih maju dalam rangka menciptakan layanan investasi yang baik,” katanya. ***

Diberdayakan oleh Blogger.