Empat Perangkat Daerah Purworejo Raih Penghargaan Evaluasi SAKIP 2026

Pimpinan perangkat daerah yang meraih penghargaan foto bersama dengan Bupati Purworejo, Kamis (8/10/2026).
PURWOREJO, Pansela.co - Empat perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih penghargaan atas capaian terbaik dalam evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo 2026 di Hotel Novotel YIA Kulon Progo, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 7-8 Oktober 2026 itu diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka rangkaian Larwasda sekaligus menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas upaya peningkatan kinerja. Saya berharap melalui Larwasda ini, kita semakin mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, produktif, dan tepercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Yuli Hastuti.
Disdukcapil Raih Nilai Tertinggi
Dalam evaluasi SAKIP 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo menempati peringkat pertama dengan nilai 87,01 dan predikat Memuaskan.
Posisi kedua diraih Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan nilai 86,06, yang juga memperoleh predikat Memuaskan.
BACA JUGA: Bupati Purworejo Lantik 40 ASN, Dua Kepala Dinas Baru Hasil Seleksi Terbuka
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menempati peringkat ketiga dengan nilai 82,00. Adapun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berada di posisi keempat dengan nilai 80,36.
Keempat perangkat daerah tersebut sama-sama memperoleh predikat Memuaskan dalam evaluasi implementasi SAKIP 2026.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Purworejo memperkuat sistem akuntabilitas kinerja, terutama dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja, hingga hasil pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup Minta Rekomendasi Larwasda Ditindaklanjuti
Rangkaian Larwasda Purworejo 2026 kemudian ditutup Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan selama kegiatan.
Menurut Dion, hasil pengawasan tidak akan memberikan dampak apabila perangkat daerah tidak menjalankan rekomendasi yang telah disusun.
"Kalau tidak ada tindak lanjut ya percuma, kunci keberhasilannya ada di perangkat daerah. Rekomendasinya bagus sekali, tetapi kalau tidak jalan, maka dampaknya tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.
Larwasda menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, penghargaan atas capaian SAKIP tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi perangkat daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Pemkab Purworejo selanjutnya diharapkan dapat memastikan hasil evaluasi dan rekomendasi Larwasda masuk dalam langkah perbaikan konkret pada masing-masing perangkat daerah, sehingga peningkatan akuntabilitas kinerja berujung pada manfaat yang terukur bagi masyarakat. (JOE)