Dana Desa Kebumen 2025: Desa Mana Jadi Penerima Terbesar di Kecamatan Sadang? Ini Daftarnya!

Dana Desa Kebumen 2025: Desa Mana Jadi Penerima Terbesar di Kecamatan Sadang? Ini Daftarnya!
 Dana Desa Kecamatan Sadang, Kebumen 2025. (Freepik.com/wirestock)

INIKEBUMEN.net - Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah merilis pagu Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.

Khusus untuk Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terdapat tujuh desa yang akan menerima kucuran dana tersebut pada 2025.

Berdasarkan data resmi, Desa Seboro menjadi desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi di Kecamatan Sadang pada tahun ini. Desa ini akan menerima dana sebesar Rp1.811.674.000 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Dana yang cukup besar ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Seboro.

Di sisi lain, Desa Cangkring menjadi desa dengan alokasi Dana Desa terkecil di Kecamatan Sadang. Desa ini akan menerima dana sebesar Rp806.034.000 atau sekitar Rp806 juta.

Meskipun alokasi yang diterima lebih kecil dibandingkan desa lainnya, diharapkan dana ini tetap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Cangkring.

Apa Itu Dana Desa?

Dana Desa merupakan transfer dana dari pemerintah pusat ke pemerintah desa yang bertujuan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Rincian Lengkap per Desa

Berikut adalah rincian lengkap alokasi Dana Desa untuk tujuh desa di Kecamatan Sadang pada tahun anggaran 2025, diurutkan dari alokasi terbesar hingga terkecil:

  1. Desa Seboro: Rp1.811.674.000
  2. Desa Sadangkulon: Rp1.293.947.000
  3. Desa Wonosari: Rp1.132.125.000
  4. Desa Pucangan: Rp1.095.239.000
  5. Desa Kedunggong: Rp898.299.000
  6. Desa Sadangwetan: Rp850.047.000
  7. Desa Cangkring: Rp806.034.000

Dengan adanya Dana Desa, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sadang. Namun, dalam pelaksanaannya, perlu adanya pengawasan yang ketat agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar penggunaan Dana Desa transparan dan akuntabel, sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan desa.

***

Diberdayakan oleh Blogger.