Kejari Purworejo Geledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Sita Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Keuangan

Petugas Kejari Purworejo memilah dokumen saat menggeledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Rabu (16/9/2026).
PURWOREJO, Pansela.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menggeledah Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Rabu (16/9/2026). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan perusahaan pada tahun anggaran 2018-2019.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Purworejo untuk mencari sekaligus mengamankan dokumen dan barang yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun hasil dari tindak pidana.
Tim yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., mengamankan sejumlah dokumen dan barang lainnya dari lokasi penggeledahan.
Menurut Kejari Purworejo, barang yang diamankan akan diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha pada periode 2018-2019.
Penyidikan Dimulai September 2026
Rizky mengatakan, perkara tersebut sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan. Setelah menemukan dasar untuk melanjutkan proses hukum, Kejari Purworejo meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 3 September 2026.
Penyidik kini mendalami pengelolaan keuangan dalam sejumlah kegiatan usaha Perumda Aneka Usaha. Fokus pemeriksaan antara lain mencakup bidang Perdagangan Barang dan Jasa serta usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang melibatkan pihak ketiga.
Kejari menduga pengelolaan keuangan dalam sejumlah kegiatan tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan. Dugaan tersebut selanjutnya dikaji penyidik karena diduga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
BACA JUGA: Bocah 11 Tahun Tenggelam di Pantai Bleberan Cilacap, Ditemukan Meninggal Dunia
Selain aktivitas usaha, penyidik juga menelusuri dugaan pembentukan dana cadangan khusus (appropriate reserve) pada 2019. Dana tersebut diduga berkaitan dengan adanya selisih dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang lainnya yang diduga terkait dengan dugaan pengelolaan keuangan oleh Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha pada tahun anggaran 2018-2019," kata Rizky.
Belum Ada Tersangka
Hingga rilis Kejari Purworejo disampaikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha.
BACA JUGA: Pemkab Kebumen Gandeng Alfamart Perkuat UMKM Lewat Pelatihan dan Kurasi Produk
Penyidik masih memeriksa dokumen dan barang yang diamankan dalam penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengurai secara lebih jelas rangkaian dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan perusahaan.
Proses penyidikan masih berjalan sehingga status hukum pihak-pihak yang nantinya dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. ***