Pasutri Meninggal Tertabrak KA Singasari di Kebumen, Polisi Temukan Motor Terparkir di Dekat Rel

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pasutri tertabrak kereta api di Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Sabtu (17/10/2026).
KEBUMEN, Pansela.co - Pasangan suami istri berinisial SA (59) dan EN (57) meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Singasari di kilometer 462+6/7, jalur Kutowinangun–Prembun, tepatnya di Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, Sabtu (17/10/2026) pukul 22.55 WIB. Polisi masih menyelidiki penyebab keduanya berada di jalur rel.

Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, kereta KA 149 rute Blitar–Pasar Senen telah membunyikan suling lokomotif sebagai peringatan. Namun, kedua korban tidak menepi hingga tabrakan tak terhindarkan.

Laporan kejadian diterima Polsek Kutowinangun sekitar pukul 23.23 WIB. Petugas bersama tim Inafis dan PMI Kebumen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.

BACA JUGA: Partai Golkar Jateng Targetkan 12 Kursi DPRD Purworejo pada Pemilu 2029

Identitas korban dipastikan melalui perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis). Keduanya diketahui warga Desa Padureso, Kecamatan Padureso, yang tinggal di Desa Jatisari, Kecamatan Kebumen.

Di lokasi, polisi menemukan sepeda motor Yamaha Mio Gear biru putih sekitar 15 meter dari rel kereta api. Kendaraan itu tidak mengalami kerusakan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban.

Polisi masih mendalami kronologi dan faktor yang melatarbelakangi kejadian. Belum ada kesimpulan mengenai penyebab pasti maupun kemungkinan unsur kesengajaan. Setelah identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Adapun jenazah kedua pasutri tersebut dimakamkan berdampingan di Makam Sibuyut Desa Padureso, Minggu (18/9/2026). Banyak warga yang masih penasaran terkait kejadian yang menimpa pasutri tersebut. (PDM)

Diberdayakan oleh Blogger.