Skor JDIH DPRD Purworejo Melonjak dari 19 Jadi 93, Target Berikutnya Nilai 100
PURWOREJO, Pansela.co - Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berhasil meningkatkan skor pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari 19 menjadi 93. Atas peningkatan tersebut, Sekretariat DPRD Purworejo menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai instansi dengan progres terbaik dalam pemenuhan dan pengelolaan JDIH.
Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Aris Setiadi menerima penghargaan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Senin (5/10/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan Ahmad Luthfi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Aris Setiadi di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).
Kenaikan skor sebesar 74 poin tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam tata kelola JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Purworejo. Capaian itu sekaligus menjadi hasil dari pembenahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh jajaran terkait.
Baca Juga: Wisatawan Asing Makin Banyak Gunakan Kereta, Kutoarjo Catat 1.325 Pelanggan WNA
Agus Aris Setiadi mengatakan penghargaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Menurutnya, capaian itu justru harus menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Ini perjuangan kita bersama. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi agar ke depan kita bisa lebih baik lagi,” kata Agus saat menerima penghargaan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).
Bidik Skor JDIH 100 Agus menyebut peningkatan nilai dari 19 menjadi 93 merupakan capaian yang cukup besar. Namun, Sekretariat DPRD Purworejo masih memiliki ruang untuk melakukan penyempurnaan agar pengelolaan JDIH semakin memenuhi standar penilaian.
Karena itu, pihaknya memasang target untuk memperoleh nilai sempurna pada penilaian berikutnya.
“Skor kita saat ini 93, lonjakan yang luar biasa dari skor 19. Tentunya tahun 2026 ini kami mengharapkan kita bisa mencapai skor yang sempurna, 100,” tegasnya.
BACA JUGA: JABFest 2026 di The Ratan Yogyakarta: Satukan Seni, Literasi, dan Kritik Sosial
Menurut Agus, evaluasi JDIH tidak semata-mata melihat aspek kelengkapan dokumentasi maupun penyediaan informasi hukum. Kepatuhan dalam proses pembentukan produk hukum daerah, terutama peraturan daerah, juga menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian.
Aspek tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian Sekretariat DPRD Purworejo dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.
JDIH Tak Sekadar Administrasi Pengelolaan JDIH, kata Agus, perlu diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Informasi hukum harus tersedia secara mudah, cepat, dan transparan sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen serta informasi hukum yang dibutuhkan.
Dengan demikian, peningkatan skor JDIH tidak hanya mencerminkan perbaikan administrasi internal. Capaian tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat keterbukaan informasi hukum di lingkungan lembaga legislatif daerah.
BACA JUGA: 8.000 Pelari Ramaikan Malioboro Run 2026, Rute Baru Jelajahi Ikon Sejarah Yogyakarta
Agus menilai pencapaian target tersebut membutuhkan dukungan lintas unsur. Sinergi diperlukan antara Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, kepala daerah, hingga perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan produk dan informasi hukum.
“Dengan motivasi yang tinggi dan kerja sama yang luar biasa dari semua unsur yang ada di Sekretariat DPRD, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dukungan Bupati, Wakil Bupati dan perangkat daerah lainnya, mudah-mudahan kita bisa mencapai prestasi yang lebih baik lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah sekaligus menjadi momentum bagi Sekretariat DPRD Purworejo untuk mempertahankan kinerja yang telah meningkat. Target skor 100 kini menjadi sasaran berikutnya. Harapannya, peningkatan tersebut berjalan seiring dengan semakin baiknya tata kelola dokumentasi dan akses informasi hukum bagi masyarakat. (JOE)