Kisah Kaliwedi Sragen: Dari Desa Tertinggal Menuju Desa Mandiri

Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. (Foto: Humas Jateng)
SRAGEN, Pansela.co – Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengahm menjadi contoh keberhasilan pembangunan desa di Jawa Tengah. Berangkat dari status desa tertinggal, Kaliwedi kini berhasil naik kelas hingga menyandang predikat desa mandiri.
Perubahan tersebut tidak terjadi secara instan. Berdasarkan Indeks Desa (ID), pada 2024 Kaliwedi masih berstatus desa maju. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Daryono, capaian itu dijadikan pijakan untuk terus berbenah hingga pada 2025 resmi meraih status tertinggi sebagai desa mandiri.
Keberhasilan itu didukung oleh sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, salah satunya melalui bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.
“Pada 2025 kami menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp100 juta yang digunakan untuk pengaspalan jalan desa,” ujar Daryono, Minggu (25/1/2026).
BACA JUGA: Purworejo Miliki Potensi Medical Tourism di Pesisir Selatan, PT Nusanta Andaru Minat Investasi Besar
Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi katalisator utama penggerak ekonomi desa, terutama sektor pariwisata dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Kaliwedi memiliki destinasi unggulan Waterboom Jambangan Permai yang dikelola BUMDes.
Dampaknya, jumlah kunjungan melonjak signifikan dari sekitar 39 ribu orang menjadi lebih dari 80 ribu orang per tahun. Pendapatan waterboom pun meningkat dari sekitar Rp800 juta menjadi Rp1,3 miliar pada 2025.
“Jalan yang sudah mulus membuat akses jauh lebih mudah, sehingga wisatawan semakin banyak datang,” kata Daryono.
Infrastruktur Memperlancar Distribusi Potensi Desa
Selain pariwisata, infrastruktur yang lebih baik juga memperlancar distribusi berbagai potensi desa, seperti sayur-mayur, peternakan, perkebunan kelengkeng dan melon, hingga produksi padi organik.
Kemajuan ekonomi tersebut diiringi inovasi tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah Desa Kaliwedi menerapkan sistem berbasis tiga pilar, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan pemberdayaan. Administrasi kini berbasis sistem informasi, layanan kesehatan dan posyandu memenuhi enam standar pelayanan minimal, serta kesiapsiagaan bencana terus diperkuat.
Di bidang sosial budaya, desa mengembangkan sanggar tari sejak 2025 dengan melibatkan sekitar 50 anak. Seluruh kebijakan desa ditetapkan melalui musyawarah dengan prinsip transparansi anggaran.
“Anggaran harus terbuka. Warga harus tahu,” tegas Daryono.
Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah kembali menyalurkan Bankeu sekitar Rp400 juta untuk pembangunan rabat beton dan jalan usaha tani yang menghubungkan desa dengan kawasan agrowisata.
Transformasi serupa juga terjadi di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Desa ini berhasil bangkit dari status rendah hingga menjadi desa mandiri.
Objek Wisata Sendang Kun Gerit Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Kepala Desa Jatibatur, Sutardi, menyebut pada 2025 pihaknya menerima Bankeu Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp100 juta untuk pengecoran jalan desa.
“Sekarang akses jauh lebih aman dan nyaman bagi warga maupun pengunjung,” ujarnya.
Keberadaan objek wisata Sendang Kun Gerit kian berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi. Pendapatan Asli Desa (PADes) meningkat seiring peran BUMDes dan geliat sektor pariwisata. Infrastruktur yang membaik juga berdampak langsung pada pertanian.
“Dengan dukungan infrastruktur dan pembangunan sumur dari dana desa, petani yang dulu hanya panen sekali setahun, kini bisa panen hingga tiga kali. Ekonomi warga meningkat dan desa semakin dikenal,” kata Sutardi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa berdasarkan data Indeks Desa 2025, kondisi desa di Jawa Tengah menunjukkan kemajuan signifikan.
BACA JUGA: Rembuk Tani di Grabag, Menko Pangan Pastikan Irigasi dan Distribusi Pupuk Berjalan Optimal
Saat ini tercatat 2.208 desa mandiri, 3.921 desa maju, 1.666 desa berkembang, dan hanya tersisa 15 desa tertinggal. Tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal.
Menurut Nadi, lonjakan tersebut merupakan hasil pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus didorong Gubernur Ahmad Luthfi.
“Membangun desa tidak bisa dilakukan oleh satu OPD saja. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur harus berjalan bersama. Kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.
Peningkatan Status Desa Berdampak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ia menambahkan, peningkatan bantuan keuangan desa turut berperan besar. Pada 2024, Bankeu desa dari Pemprov Jawa Tengah mencapai Rp1,6 triliun dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.
“Nilainya hampir setara dengan dana desa dari pemerintah pusat. Ketika dana desa menurun, bantuan provinsi menjadi angin segar,” kata Nadi.
Menurutnya, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Membangun Jawa Tengah dimulai dari desa. Ketika desa mandiri dan maju, ekonomi daerah juga ikut tumbuh,” pungkasnya.