2.625 Anggota BPD Purworejo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Budi Sunaryo: Bukan Sekadar Stempel Desa

Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo. (Foto: Istimewa)

PURWOREJO, Pansela.co – Sebanyak 2.625 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purworejo mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Budi Sunaryo, mengapresiasi program tersebut dan berharap perlindungan ini mendorong anggota BPD menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara lebih profesional.

Budi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo atas peluncuran program perlindungan bagi ribuan anggota BPD tersebut.

"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Purworejo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo atas launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.625 anggota BPD se-Kabupaten Purworejo," kata Budi.

BACA JUGA: Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jabat Wakapolri

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Purworejo yang membidangi pemerintahan dan bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta pemerintahan desa, Budi menilai jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota BPD.

Menurut dia, anggota BPD memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan desa, mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Karena itu, perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diharapkan memberikan rasa aman kepada anggota BPD saat menjalankan tugasnya.

"Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk BPD. Dengan adanya JKK dan JKM, anggota BPD kini bekerja dengan rasa aman. Jika terjadi risiko kerja, keluarga mereka tidak ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Desa

Budi juga menyoroti manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta bagi keluarga anggota BPD yang mengalami risiko kematian sesuai ketentuan program. Menurutnya, manfaat tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan sosial bagi anggota BPD dan keluarganya.

Ke depan, ia berharap pemerintah memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan. Kelompok tersebut antara lain petani, buruh tani, dan nelayan yang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).

"Perlindungan ini juga perlu diperluas kepada pekerja rentan desa seperti petani, buruh tani, dan nelayan melalui skema BPU yang iurannya sangat terjangkau," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dapat mendukung pembiayaan program perlindungan tersebut melalui sumber anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPD Diminta Berani Mengawasi Pemerintahan Desa

Selain mengapresiasi perlindungan jaminan sosial, Budi mengingatkan anggota BPD agar tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial harus berjalan seiring dengan penguatan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah desa sekaligus lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, anggota BPD perlu menyampaikan kritik dan menjalankan pengawasan sesuai kewenangannya.

"Saya berharap dengan adanya jaminan ini, kinerja BPD semakin profesional dan berani. Jangan takut mengawasi. BPD adalah mitra kritis kepala desa, bukan stempel," tegasnya.

BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, Bupati Purworejo Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, lanjut Budi, akan mengawal pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan Pemkab Purworejo membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD secara tepat waktu setiap bulan.

"Kami di Komisi I DPRD akan terus mengawal agar iuran BPJS Ketenagakerjaan BPD ini dibayarkan tepat waktu oleh Pemkab setiap bulan, tidak telat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan," katanya.

Budi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Purworejo atas pengabdian mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat memperkuat rasa aman anggota BPD sekaligus mendorong pelaksanaan tugas yang profesional, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa. (JOE)

Diberdayakan oleh Blogger.